Pelaporan LHKPN Meningkat, Tapi Masih Banyak bahwa Tidak Jujur

BERITA - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan bahwa kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Hanya saja, tingkat kepatuhan pelaporan adapun banter tersebut nyatanya masih ditemukan luber pejabat negara adapun tak terbuka dalam melaporkan LHPKN mereka.
Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Isnaini mengatakan bahwa tingkat kepatuhan LHKPN 2022 telah mencapai sekitar 95%. Hanya saja, berdasarkannya adapun perlu ditingkatkan bukan sahaja kepatuhan melainkan pula ketulusan pejabat negara dalam melaporkan LHKPN.
"Sekarang beserta tingkat kepatuhan nan keras itu, nan perlu ditingkatkan merupakan bagaimana kenaturalan mengenai penyelenggara negara, sudah lapor tetapi nan memerankan perperdebatanan merupakan apakah laporannya benar, lengkap atau tidak lengkap," ujar Isnaini dalam jadwal Podcast Cermati: Mendorong Transparansi LHKPN Bersama KPK, Selasa (7/3).
Isnaini mengmenyiahkan, ada beberapa faktor nan membuat para pejabat negara tidak melaporkan LHKPN secara sukarela. Salah satunya adalah adanya kewaswasan atas pejabat negara terkait jumlah harperdebatan nan tak berimbang bersama biografi pendapatannya.
"Yang saya lihat ini kecenderungannya ialah adanya keskeptisan untuk melaporkan harta kekayaannya secara sudi. Mungkin skeptisnya ini karena ada sesuatu hal, apakah memang jumlah harta kekayaan adapun tidak bertara memakai figur atau ibarat apa," ungkap Isnaini.
Oleh karena itu, dirinya mengakui bahwa kenaturalan pelaporan LHKPN ini masih menjadi tugas rumah (PR) yang dapat dilihat pada adanya permintaan pemeriksaan LHKPN yang juga banter.
"Kalau kalau saya masih merupakan PR gendut (keacaprelaan pelaporan)," pungkasnya.
Cek Berita maka Artikel adapun lain di Google News