Nasabah KSP Sejahtera Bersama harapkan peran aktif Kementerian Koperasi dan UKM

BERITA - JAKARTA. Nasabah Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP Sejahtera Bersama) masih menanti pembayaran tahap terutama atas putusan homologasi tahun lalu. Mereka berharap Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) bagi berperan sunguh-sungguh mengawasi jalan pembayaran restrukturisasi terkandung.
Sebelumnya, Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop-UKM Ahmad Zabadi menandaskan bahwa realisasi pembayaran sudah mencapai 50% dari kewajiban tahap esensial .
Asal tahu saja, pada tahap terutama, KSP Sejahtera Bersama wajib membayar seberlimpah 4% dari dana simpanan anggota atas total bisa mencapai Rp 200 miliar. “Update hari ini terkonfirmasi realisasinya menambangi 50% atau sekitar Rp 100 miliar,” ujar Zabadi, Kamis (4/11) lantas.
Menanggapi hal terkemuka, wakil ketua Tim FAKTA Nasional nan merupakan aliansi korban KSP Sejahtera Bersama, Cindy pun memperperbahasankan sumber data terkemuka. Soalnya berdasarkan dua hasil survei nan dilakukan karena Tim FAKTA Nasional terkait realisasi pembayaran tahap terpenting, dia mengutarakan, masih ada lebih dari 90% nasabah nan belum terbayarkan.
Cindy bilang bahwa seharusnya jika data itu didapat dari KSP Sejahtera Bersama, pihak kementerian perlu melakukan audit khusus bukan saja menerima laporan
Dengan kondisi tersebut, Ketua Tim FAKTA Nasional Rahja menduga bahwa pihak kementerian namun menelan mentah-mentah data ketimbang KSP Sejahtera Bersama tanpa melakukan pengawasan sibuk.
Rahja pun bercerita bahwa senyampang ini pihaknya juga sulit kepada bertemu memakai pihak KSP Sejahtera Bersama kepada menyelesaikan maalpa ini. Oleh karenanya, ia berusaha kepada mengadu pada Kemenkop-UKM kepada membantu menyelesaikan maalpa ini.
“Ketika kita ketemu Ahmad Zabadi, malah kita dimengekspresikan kalau itu urusan anggota, rumah skala kalian, kalian lah urusin sendiri,” ujar Rahja.
Hanya saja, Rahja mengekspresikan bahwa sejatinya ada kabar tidak sombong ketika pihak kementerian telah membentuk tim pemantau untuk kasus ini meskipun tidak ada perwakilan atas nasabah.
Saakannya, mengenai tim pemantau terhormat, Rahja mengklaim tidak mendapatkan perkembangan apapun mengenai hasil kerja tim terhormat. “Kita bak rakyat merasa tidak dilayani sebab instansi sesampai-sampai kita merasa kemana lagi kita harus mengadu?” imbuh Rahja.
Ke depan, Rahja berharap Kemenkop-UKM bisa memberikan surat referensi agar nasabah bisa mendapat akses penuh untuk melihat data keuangan ketimbang KSP Sejahtera Bersama. Mengingat, Rahja menilai pihak KSP Sejahtera Bersama sudah tidak bisa diajak berkomunikasi.
Sampai berita ini turun, kontan.co.id agak telah meminta konfirmasi dari Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop-UKM Ahmad Zabadi menyertai Ketua KSP Sejahtera Bersama, Vini Noviani namun belum mendapat respon.
Cek Berita selanjutnya Artikel adapun lain dekat Google News