Bank BJB Sedang Lakukan Uji Tuntas Pembentukan Kelompok Usaha Bersama demi BPD Lain

Bank BJB Sedang Lakukan Uji Tuntas Pembentukan Kelompok Usaha Bersama demi BPD Lain Bank BJB Sedang Lakukan Uji Tuntas Pembentukan Kelompok Usaha Bersama demi BPD Lain

BERITA - JAKARTA. Skema pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) kemungkinan bentuk berlimpah lengangbil bank-bank mungil jauh didalam memenuhi aturan konsolidasi bank standar, terutama sebab bank-bank milik pemerintah daerah. 

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah bekal inti minimum bank umum selowong Rp 3 triliun paling dalam aturan konsolidasi terkemuka. 

Bank mendunia konvensional diberikan tenggat batas hidup hingga akhir 2022 kepada memenuhi aturan itu. Sementara Bank Pembangunan Daerah (BPD) diberi ketahuan lebih lama yaitu hingga akhir 2024.

Namun, OJK tetap memberi keterluangan jauh didalam aturan itu. Bank adapun pemegang sahamnya tidak bisa menambah kapital atau tidak bisa menberlabuhkan investor krusial, diberi kesempatan memilih melakukan konsolidasi lewat KUB. 

Lewat skema KUB, bank-bank lumat namun perlu mencari bank yang lebih leluasa yang bisa dijadikan jadi inang. Bank-bank ini tidak perlu menambah aset intinya santak Rp 3 triliun tetapi bisa menggunakan infrastruktur teknologi yang sudah dimiliki inangnya. 

Sebab tujuan utama aturan konsolidasi bank innternasional bukan meluak jumlah bank tetapi memperkuat daya saing bank itu sendiri. 

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Tbk (BJB) saat ini tengah melakukan due dilligent (uji tuntas) untuk membentuk KUB dengan BPD lain bersama pula menunggu persetujuan dari OJK.

Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB mengatakan, regulator lagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan dukungan kepada BJB untuk berprofesi lead bagi bank-bank BPD lain agar bisa bersinergi meningkatkan daya saing di inbokstri perbankan.

Pembentukan KUB dijajaki BJB mengingat bank ini tercatat sebagai bank daerah tergede dan memegang kekompetenan daripada sisi infrastruktur teknologi. Perseroan telah melakukan transformasi digital. Pada Mei menada, BJB melakukan memunculkan superapp. 

"Walaupun belum mendapatkan persetujuan tetapi kami sudah diskusi lama memakai OJK dan Kemendagri. Mereka sangat mendukung penuh pembentukan KUB ini, bahkan mereka menantang kami untuk membuktikan satu atau dua dulu direalisasikan sebagai piloting sepadan memakai POJK 12 tahun 2020," jelas Yuddy, Selasa (22/3).

Dia menambahkan, pembentukan KUB ini memang membutuhkan prosedur yang lama karena antar pihak terkait patut membangun kepercayaan.  Mengingat masih dalam prosedur uji tuntas, Yuddy belum bisa menyebutkan bank yang bakal melakukan KUB memakai BJB. 

Sementara Direktur Information Technology, Treasury & International Banking Bank BJB Rio Lanasier mengatakan, prototype teknologi digital itu yang telah digelakrkan BJB ke BPD lain yang juga ingin bertranformasi digital silam kolaborasi KUB. 

Jika BPD lain tidak mau menjadi KUB Bank BJB mengingat skema itu membutuhkan cara uji tuntas, kerjasama tetap bisa dilakukan. Dia melantaskan, saat perseroan sudah melakukan sinergi atas kaum BPD sehingga orang akan ada antara Bali selanjutnya Riau akan punya rumah antara Jawa Barat misalnya bisa membayar pajak tanpa memungkap rekening antara BJB.

Dalam tiga sampai empat tahun menada, Bank BJB menargetkan merupakan BPD teragam atas menyasar KUB atas BPD. Per Desember 2021, total aset BPD mencapai Rp 855 triliun. 

Rio melantaskan, BJB memperkirakan ada penambahan aset secara anorganik dari saat ini masih Rp 155 triliun menjadi Rp 500 triliun jika semua BPD yang sedang dibidik bagi jadi bagian KUB terlaksana. 

Sebelumnya, CT Group melalui Mega Corpora juga sedang mempersiapkan PT Bank Mega Tbk membentuk KUB dengan bank lain nan ada dekat bawah grup ini. 

Saat ini, Mega Corpora pun sudah jadi pengendali dekat PT Allo Bank Indonesia Tbk serta jadi pemilik saham dekat tiga bank daerah. Pertaktikan menggenggam 24,9% saham Bank Sulteng,  24,08% saham Bank Sulutgo lewat telah menyetor investasi Rp 100 miliar cukup akhir 2020 dekat Bank Bengkulu.

"Bank Allo tidak bersedia dimerger bersama Bank Mega. Bank dalam bawah Mega Corpora bersedia membentuk KUB dimana Bank Mega bersedia jadi leading banknya," membuka Chairul Tanjung, Pendiri CT Group saat melakukan konferensi pers cukup Oktober 2021 terus. 

Dengan KUB tercantum,  Bank Mega dan Allo Bank mau melakukan kolaborasi yang erat dengan bank-bank daerah. BPD yang sudah dibersarangi Mega Corpora mau dibantu ke depan kepada punya pemberian digital agar bisa berkembang ekstra dalam melayani nasabahnya. 

Selain tiga bank itu, Mega Corpora juga masih memsingkap kemungkinan kepada masuk ke bank-bank daerah lain. Namun, CT menegaskan, pihaknya tidak berencana kepada membayar BPD tersebut melainkan cuma kepada tujuan kolaborasi saja.  

Cek Berita bersama Artikel yang lain demi Google News